BRACE YOURSELF !! Bentar Lagi Rp100.000 Jadi Rp1.000

BRACE YOURSELF! Rp100.000 Jadi Rp1.000
BRACE YOURSELF! Rp100.000 Jadi Rp1.000
2013 Pengesahan RUU, 2014-2016 masa transisi, 2017 Redenominasi


 Tahun depan, pemerintah akan melakukan redenominasi terhadap mata uang rupiah. Hal ini tentu saja mendapat perhatian serius dari seluruh masyarakat. Pengurangan tiga "nol" (0) dalam mata uang rupiah menjadi perbincangan yang hangat dimana mana. Ada yang pro atas dilakukannya redenominasi namun tak sedikit yang kontra dengan berbagai latar alasan dan kekhawatiran lah yang banyak dirasakan masyarakat.

Sebenarnya apa sih redenominasi rupiah itu...??? Lantas apa tujuan atau manfaat melakukan redenominasi bagi masyarakat...???

Baiklah, mari kita bahas secara perlahan....

BRACE YOURSELF !! Bentar Lagi Uang Seribu Jadi Satu Rupiah

Redenominasi Rupiah...???
Redenominasi Rupiah itu sendiri adalah upaya untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Jadi bukan hanya uangnya saja yang dikurangi "nol"nya tetapi juga semua harga harga barang (termasuk gaji ).

Nah, pada saat kebijakan redenominasi dilakukan, akan beredar dua jenis mata uang. Yang pertama adalah uang yang saat ini kita gunakan dan yang kedua adalah uang baru dengan nominal kecil (redenominasi). Jadi, perubahan mata uang tidak langsung terjadi begitu saja dan selesai, tetapi ada masa transisinya. Masa transisi ini dimaksudkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan uang baru bernominal kecil.

Dalam transaksi jual beli juga demikian, harga tidak langsung berubah tetapi nantinya diharapkan (kabarnya wajib) para pedagang atau pelaku usaha jual beli memberikan label harga mata uang baru disamping label harga mata uang yang saat ini beredar (dual price tagging). Misal susu merk A dengan harga Rp40.000, maka disamping tulisan harga diberikan juga label harga Rp40, jadi kita bisa membeli susu merk A dengan harga Rp40.000 dengan uang lama atau Rp40 dengan uang baru pada masa transisi. Contoh lain dengan uang sebanyak Rp4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru). Nah, sebenarnya disini yang perlu dikuatkan adalah hati dan mental kita supaya tidak kaget yang biasanya melihat nol-nya banyak berubah jadi sedikit.

Jadi, intinya adalah redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.

Tujuan dan manfaat...???
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Selain itu juga redenominasi rupiah bertujuan untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional, di sisi lain masyarakat kita juga akan semakin bangga karena secara psikologis, mata uang kita akan lebih kredibel.

Alasan redenominasi itu sendiri karena pecahan uang yang terlalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dan nilai uang yang terlalu besar mencerminkan negara mengalami inflasi yang tinggi atau ekonominya kurang baik.

Redenominasi ini akan memberi pengaruh positif bagi kepentingan Indonesia baik domestik maupun ke mancanegara. Dengan regulasi redenominasi, keuntungannya menyederhanakan dan mempercepat transaksi. Dengan penghapusan tiga digit angka nol, menjadi lebih sederhana. Demikian juga pada catatan kurs terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana. Keuntungan lainnya, pada catatan kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana dan lebih setara.

Redenominasi Rupiah ini sebenarnya perlu didukung dengan sosialisasi wacana yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah persepsi. Kalau ada pemikiran regulasi redenominasi rupiah untuk pemotongan uang, itu sangat keliru. Tidak ada pemotongan uang tapi hanya penyerdahanaan pencatatan nilai rupiah saja.

Rancangan undang-undang (RUU) redenominasi sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) pada 2013. Harapannya RUU ini bisa disahkan dalam setahun, masa transisi tiga tahun (2014-2016), dan Bank Indonesia (BI) tampaknya tidak ingin program redenominasi ini kandas. BI sudah merancang bahwa program ini akan bisa terlaksana pada tahun 2017.

Redomenasi rupiah juga akan ikut memotong harga saham yang diperdagangkan. Harga saham akan terpotong dengan tiga nol dibelakangnya, jadi yang tadinya 10.000 per lembar saham menjadi Rp 10, dan yang tadinya Rp 10 menjadi, 1 sen. Hal ini akan menguntungkan bursa dengan sistem yang akan dikembangkan. Terutama dapat menyerdehanakan perdagangan yang terjadi di dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sangat banyak manfaatnya, yang paling utama adalah penyederhanaan digit angka, dengan begitu dapat mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement) perdagangan saham di BEI, karena data transaksi setiap investor bisa menjadi lebih sederhana nantinya.

Selain itu, manfaat redenominasi dari sisi teknologi informasi adalah dengan redominasi otomatis digit angkanya akan lebih sedikit, dan itu akan membuat pekerjaan komputer atau IT akan lebih cepat.

Proses penyederhanaan nominal rupiah ini memang tidak gampang meski, jika dibayangkan sekilas, semuanya tampak mudah karena hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang nilai nominal. Misalnya Rp1.000 akan menjadi Rp1 atau Rp50.000 menjadi Rp50.

Nah lo, terus bagaimana dengan nominal Rp50...??? 

Untuk Rp50 masih menjadi pertimbangan pemerintah karena pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa dalam kajiannya selama ini, nominal 1 sen akan menjadi nilai nominal terkecil. Berarti hanya Rp100 lama yang nantinya akan menjadi 1 sen. "Satu sen akan menjadi nominal terkecil" (Rp100 = 1 sen atau Rp10 = 1 sen, belum menjadi keputusan final).

Kalau begitu, pemerintah harus serius dalam melakukan sosialisasi soal rencana menerapkan penyederhanaan penyebutan nilai mata uang atau redenominasi karena sosialisasi menjadi penting untuk menghindari salah kaprah di masyarakat. Tapi, saat ini saja sosialisasi nyaris tidak ada. Kalau tidak disosialisasikan sudah pasti bisa menimbulkan keresahan hebat. Harus segera dilakukan dengan baik dan hati hati karena efek psikologis lebih serius dibandingkan dengan efek ekonomi.

Apa dampaknya...???
Redenominasi rupiah tidak berdampak pada turunnya nilai mata uang, melainkan hanya penyederhanaan. Itu pun dilakukan pada saat situasi ekonomi Indonesia stabil yang bisa dilihat dari laju inflasi terkendali dan perekonomian tumbuh positif.

Nah, kalau dilakukan denominasi saat ini apakah tidak berdampak pada inflasi...??
Perlu diketahui, menurut berbagai berita yang ada saat ini, dapat disimpulkan bahwa saat ini perekonomian Indonesia sedang dalam kondisi baik dengan inflasi yang terkendali. Jadi bisa dibilang sekarang adalah momen yang tepat untuk melakukan redenominasi.

Untuk merealisasikan kebijakan redenominasi ini, Bank Indonesia mulai ambil ancang-ancang untuk menerapkan redenominasi mata uang rupiah. Salah satu road map tersebut adalah menerbitkan uang pecahan redenominasi pada tahun 2014 mendatang. Diharapkan penerbitan uang ini sekaligus sebagai bagian tahapan dari upaya sosialisasi sebelum redenominasi diterapkan secara menyeluruh.

Untuk program redenominasi ini, menurut saya, ini langkah bagus, karena semakin besar angka, akan terlihat semakin kecil nilainya. Bayangkan USD 1 = Rp9.500, betapa kecil nilai mata uang kita. Tapi kalau USD 1 = Rp9,5 kan masih mending, ingat dulu 1 yen = 1 rupiah, sekarang 1 yen = 116 rupiah, kecil banget kan nilainya...??

Contoh kasus :
"kalau kita beli produk dengan harga Rp4.890 dan bayar menggunakan uang Rp5.000 sedangkan Rp5.000 berubah menjadi Rp5. Lalu bagaimana kembalianya yang Rp110 bila menggunakan uang baru...?"

Nah, coba perhatikan. Saat ini, adakah harga Rp4.890 di pasar-pasar kecil...? Harga segitu adanya di mall dan ketika kita beli dengan harga segitu apakah juga dapat kembalian...? Pasti pembulatan keatas kan...? Nanti setelah redenominasi maka nominal dibawah Rp1.000 akan dijadikan sen...

Contohnya Rp500 = 50 sen, Rp200 = 20 sen, Rp100 = 10 sen, Rp50 = 5 sen dan Rp10 = 1 sen ... Jadi apabila kita membeli dengan nominal harga Rp4.890 maka setelah redenominasi akan menjadi Rp4,89 (dibaca 4 rupiah 89 sen). Nah, jika kita membayar menggunakan uang Rp5 jadi kembaliannya adalah 11 sen...

Kita ambil contoh lain, UMK di jakarta 2.200.000 rupiah. WOW banyak banget, udah jati jutawan dong [kata orang amrik] padahal cuman USD 228, mana ada perusahaan yang prihatin dengan gaji buruhnya kalau gajinya udah "juta-an" tapi kalau gajinya masih "ratusan" jelas masih mikir kesejahteraan karyawannya, mudah-mudahan. Jadi, selama program itu positif dan bermanfaat bagi kita (rakyat), kita bantu pemerintah yok buat sosialisasi hal ini untuk masyarakat, minimal keluarga kita sendiri... ^^




 *.:。✿ Don't forget to come back again ✿.。.:*






Visit Wahyudi Blog !




Punya pendapat sendiri tentang redenominasi rupiah...??? Jangan disimpan sendiri, silakan sampaikan dengan menuliskan komentar... ^^



1 komentar:

Plisss...
Jangan nyepam (spam), jangan promosi (apapun itu), jangan SARA, jangan OOT...

Mohon kerja samanya, berikan komentar yang berbobot dan bermanfaat bagi semua... ^^

Artikel Unggulan

Panduan Makan Sehat bagi Generasi Z: Tips Mudah untuk Menjaga Energi dan Kesehatan

Menjaga Kesehatan dan Energi saat Berlatih: Nutrisi Penting untuk Atlet Generasi Z Gaya hidup aktif dan olahraga merupakan hal yang sangat p...

Paling Populer dalam Sebulan