Ribuan masyarakat gelar Apel Siaga di Alun-alun Puropakualam, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (25/3/2012). |
Ada baiknya juga anda membaca Artikel Terkait dengan berita ini :
Mengapa Keistimewaan DIY Harus Dipertahankan ?
Bukti Sejarah Keistimewaan Yogyakarta
Ketidakjelasan nasib Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta membuat masyarakat semakin kecewa dengan kepemimpinan nasional Indonesia.
Ribuan dari berbagai lapisan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro Penetapan di Alun-alun Pakualaman, Minggu (25/3/2012).
Hal ini menyikapi belum disyahkannya Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sampai saat ini oleh pemerintah disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan nasional.
"Aceh dan Papua yang belakang menyatakan sikap bergabung dengan Republik Indonesia, kenapa lebih dulu dibuatkan Undang-Undang Keistimewaan ketimbang Yogyakarta. RUUK DIY terus digantung oleh pemerintah," kata KPH Condro Kusumo dalam orasinya, Minggu (25/3/2012).
Menurut Condro Kusumo, arti keistimewaan DIY terletak pada kepemimpinannya yakni Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung yaksi Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Pakualam.
"Keistimewaan sudah melekat jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, kami mendesak pemerintah segera mengesahkan RUUK menjadi Undang-Undang Keistimewaan DIY," tegas Condro Kusumo.
Bahkan, kondisi terburuk jika pemerintah pusat tak juga memberikan tuntutan atas keistimewaan Yogyakarta, tidak menutup kemungkinan Yogyakarta melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Itu keputusan detik-detik terakhir. Kalau pemerintah tidak mau memperhatikan sejarah lagi, itu risiko dan kami akan bersikap," kata GBPH Prabukusumo usai menghadiri Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro Penetapan di Alun-alun Puro Pakualam, Minggu (25/3/2012).
Prabukusumo juga yakin, Yogyakarta tetap akan dapat bertahan kalau harus lepas dari NKRI. Meski hanya memiliki sumber daya alam sedikit, tapi Yogyakarta punya sumber daya lain yang bisa menaungi seluruh rakyat.
"Itu suatu konsekuensi. Saya punya keyakinan Yogyakarta mampu," tegas Prabukusumo.
Sementara, Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto, mengatakan, rakyat DIY tak akan mundur sejengkal pun untuk terus memperjuangkan keistimewaan dengan penetapan.
Condro Kusumo juga mengimbau kepada masyarakat DIY untuk tetap bersatu dan kompak dalam memperjuangkan RUUK sebagai Undang-Undang Keistimewaan.
"Kami menyarakan, apabila memperjuangkan keistimewaan Yogya mengedepakan keperdamaian dan kekompakan, menghindarkan kekerasan dan tindakan anarkis. Berjuang penuh kedamaian, hati yang tenang, dan kepala dingin," pinta Condro Kusumo.
----
Wah, jangan sampai deh berpisah dari NKRI segala tapi kami warga Jogja meminta dengan sangat kepada pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUUK karena itu adalah identitas dan jati diri kami.
Tolong jangan lupakan sejarah kami
- Warga Yogyakarta
Sumber : [1] [2]
*.:。✿ Don't forget to come back again ✿.。.:*
Visit Wahyudi Blog !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Plisss...
Jangan nyepam (spam), jangan promosi (apapun itu), jangan SARA, jangan OOT...
Mohon kerja samanya, berikan komentar yang berbobot dan bermanfaat bagi semua... ^^